google-site-verification: google9a13747b79e1f4cd.html Contoh Surat Mohon Perlindungan Hukum | Artikel Law Office MAH
SEMUA ARTIKEL
M.Ardiansyah Hasibuan

Contoh Surat Mohon Perlindungan Hukum


Nomor             : ----/KH/MAH/I/2016                                                                  Medan, -----------------
Lamp               : 1 (satu) berkas
Hal                  : Mohon Bantuan dan Perlindungan
                          Hukum

Kepada Yth,
Kepala Kepolisian ................................
di-
            Medan


Dengan hormat,
Untuk dan atas nama klien kami -------------, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 22 Agustus 2015 (Terlampir). Kami dari Kantor Hukum M.ARDIANSYAH HASIBUAN,SH & REKAN, berkantor di Jalan Bromo Ujung/ Jalan Selamat No.8 A Medan, dengan inimemohon bantuan dan perlindungan hukum. Adapun alasan kami mengajukan permohonan ini adalah sebagai berikut:

-          Bahwa sebagai warga negara Indonesia sudah tentu harus taat dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berazaskan Pancasila.


-          Bahwa klien kami  telah melakukan perikatan dengan ......................... dalam bentuk sewa menyewa sebuah ruko yang terletak di Jalan Ring Rod dan juga merupakan daerah hukum Kepolisian Sektor Medan Sunggal;

-          Bahwa terhadap perikatan tersebut dibuat secara ketentuan hukum yang berlaku dengan membuat Perjanjian Sewa Menyewa berdasarkan Akta Perjanjian Sewa Menyewa Nomor: 34 tertanggal 27 April 2012, dihadapan ................... Notaris di Kabupaten Deli Serdang (terlampir), atas tanah dan bangunan milik klien kami yang terletak di di Jalan Ring Road berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor: 4711 yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Medan tanggal 07 Nopember 2008, dan perjanjian tersebut berakhir pada tanggal 01 April 2014;

-          Bahwa Perjanjian Sewa Menyewa yang tertuang dalam Akte Nomor:34 tersebut telah berakhir, maka klien kami dengan saudara ..........................telah setuju dan mufakat untuk memperpanjang Perjanjian Sewa Menyewa berdasarkan Akta Perpanjangan Sewa Menyewa Nomor: 08 tertanggal 15 Agustus 2014 dihadapan ................ Notaris di Kabupaten Deli Serdang dan berakhir pada tanggal 01 April 2015 (terlampir);

-          Bahwa perjanjian sewa menyewa tersebut telah berakhir, klien telah berulang kali mengingatkan, memberitahukan, dan memberi kesempatan kepada Saudara ....................... untuk memperpanjang kembali kontrak sewa menyewa ruko tersebut, akan tetapi Srd. .......................tidak menghiraukan peringatan dan himbauan dari klien kami;

-          Bahwa hingga bulan Agustus 2015, karena tidak ada alasan yang jelas dari Sdr. .......................untuk melanjutkan sewa menyewa tersebut, akhirnya klien kami memberitahukan agar Sdr........................mengosongkan dan menyerahkan kunci ruko tersebut;
-          Bahwa peringatan – peringatan yang telah dilakukan berulang kami oleh klien kami, hingga akhirnya kami atas nama Kuasa Hukum klien kami mengirimkan SOMASI I tanggal 26 Agustus 2015, dan SOMASI II tanggal 20 Oktober 2015, akan tetapi pihak .......................tidak menghiraukan somasi kami tersebut;

-          Bahwa upaya hukum telah kami lakukan akan tetapi Sdr. .......................hingga saat ini tidak juga mengosongkan dan menyerahkan kunci ruko tersebut kepada klien kami, sehingga perbuatan Sdr........................adalah perbuatan melawan hukum;

-          Bahwa setelah berkali – kali di konfirmasi kepada ........................, ternyata beliau selalu menjawab masih berada di Jakarta, dan selalu menunda – nunda untuk membicarakan permasalahan hukum dengan klien kami;

-          Bahwa untuk menjamin kepastian hukum terhadap klien kami, kami memohon kepada Bapak Kapolsek .......................untuk dapat memberikan bantuan hukum dan perlindungan hukum kepada klien kami untuk memasuki bangunan ruko yang terletak di Jalan Ring Rod tersebut;

Demikianlah Permohonan ini kami perbuat, atas perhatian dari Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
-------------/ Kuasa Hukumnya,



M. ARDIANSYAH HASIBUAN,SH

0 komentar:

Posting Komentar

Most Trending