google-site-verification: google9a13747b79e1f4cd.html M. ARDIANSYAH HASIBUAN.,SH.,MH.,CPCLE
SEMUA ARTIKEL
M.Ardiansyah Hasibuan
M.Ardiansyah Hasibuan 


M. ARDIANSYAH HASIBUAN.,SH.,MH.,CPCLE adalah seorang Advokat yang mengkhususkan diri pada bidang Perdata dan Perdata Khusus. Memiliki keahlian khusus di bidang Keperdataan baik permasalahan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Wanprestasi, Perceraian, Warisan, dan lainnya dalam hal keperdataan, serta ia juga memiliki keahlian dalam Keperdataan Khusus seperti PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), Kepailitan, PHI.

Dalam perjalanannya sebagai Advokat yang dimulai dari tahun 2012, telah banyak kasus -  kasus yang diselesaikan, diantaranya kasus sengketa tanah, sengketa warisan, wanprestasi, PMH, PHI, Perikanan, sengketa Tata Usaha Negara, Kepailitan.

Pendidikan yang dilalui oleh M. Ardiansyah Hasibuan diawali pada tahun 2002 hingga 2006, telah menyelesaikan Pendidikan Sarjana (S1) Pada Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Swadaya Medan, Mengikuti Pendikan Profesi Advokat pada tahun 2011, serta diangkat menjadi Advokat pada tahun 2012. Pada tahun 2017 mengikuti pendidikan Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan, serta menyelesaikan Program Studi Magisternya pada Tahun 2019 sehingga menyandang gelar (MH). serta pada September tahun 2019, pernah mengikuti pendidikan Konsultan Hukum Pengadaan Barang/Jasa, dan mendapatkan gelar (CPCLE).

 

 


0 komentar:

Posting Komentar

Most Trending