Kantor Hukum M.Ardiansyah Hasibuan.,SH.,MH adalah Kantor Advokat/ Pengacara dan Konsultan Hukum yang memberikan Layanan Konsultasi Hukum baik terhadap klien perseorangan maupun klien perusahaan di wilayah Hukum Negara Republik Indonesia, khususnya di Kota Medan, dalam berbagai kasus hukum yang terjadi, seperti kasus pidana, kasus perdata, sengketa tanah, sengketa warisan, hukum perkawinan, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT, Kasus Tata Usaha Negara, sengketa antara perusahaan, sengketa bisnis, sengketa pertanahan, Hak Atas Kekayaan Intelektual dan lain sebagainya.
Dalam memberikan layanan konsultai hukum kepada masyarakat / calon
klien, Kantor Hukum Amrizal Ardiansyah & PARTNERS menyediakan cara
konsultasi hukum yang dapat dipilih yaitu sebagai berikut :
KONSULTASI HUKUM GRATIS –
WHATSAPP
dapat menghubungi
085275319132 (Ardiansyah),
KONSULTASI HUKUM TATAP
MUKA
dengan membuat janji telebih dahulu
Demikian beberapa cara layanan konsultasi hukum yang dapat kami layani di kantor kami. Jika ada yang belum jelas, silahkan menghubungi kami.
0 komentar:
Posting Komentar